DINAMIKA INFORMASI

Jumat, 26 Juli 2024

Kapolsek Tanah Jawa Resor Simalungun Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Berantas Narkoba dan Balap Liar

SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, bersama Panit I Binmas TJ Ipda Pangeran Sidauruk dan Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi mengadakan kegiatan "Jumat Curhat" pada Jumat, 26 Juli 2024, pukul 12.00 WIB. Acara tersebut berlangsung di Warung Tenda Biru milik Pak Darto alias Toyib di Rintis 7 Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai keluhan dan masukan langsung dari warga. Selain itu, juga disampaikan informasi terkait pelayanan kepolisian serta tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan balap liar di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kapolsek juga menjawab keluhan masyarakat mengenai Restoratif Justice dan memberikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk menjaga keamanan, kerukunan, serta mencegah terjadinya tindak pidana agar tercipta keharmonisan dan kekeluargaan di antara warga.

Cuaca cerah turut mendukung kelancaran acara Jumat Curhat ini, yang diharapkan dapat semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat serta memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Jawa.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan untuk mendengar langsung aspirasi warga dan bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang ada.

Dengan adanya kegiatan "Jumat Curhat" ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan, termasuk narkoba dan balap liar yang sering meresahkan.

"Warga adalah mitra kami dalam menjaga keamanan. Tanpa dukungan dan kerjasama dari masyarakat, tugas kami akan menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, kami berharap warga tidak segan untuk melaporkan setiap kejadian atau informasi yang dapat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," ujar Kompol Asmon.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja serta seringnya terjadi balap liar di malam hari. Menanggapi hal ini, Kompol Asmon berjanji akan meningkatkan patroli dan tindakan preventif untuk meminimalisir kejadian-kejadian tersebut.

Selain itu, edukasi mengenai Restoratif Justice juga menjadi topik pembicaraan. Kapolsek menjelaskan bahwa Restoratif Justice adalah pendekatan yang lebih mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, dengan tetap memperhatikan hak-hak korban. Ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif untuk kasus-kasus tertentu yang terjadi di masyarakat.

Acara "Jumat Curhat" ini diakhiri dengan penyerahan beberapa bantuan simbolis kepada warga yang membutuhkan, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polsek Tanah Jawa terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan semakin banyak warga yang terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(DI01/Red)

#Humas_Polres_Simalungun

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan anak dibawah Umur

SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Kepolisian Resort (Polres) Simalungun mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang dilakukan pengasuhnya pada Mei 2024.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Jumat (26/7), mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku, inisial S (44). 

S ini dipercaya orang tua korban untuk mengasuh korban, saat mereka bekerja, dan ada hubungan keluarga. 

Kasus ini terungkap saat ibu korban menerima messenger dari nomor yang tidak dikenal berisi foto dan video bugil pelaku dan anaknya pada 10 Mei 2024.

Ibu korban pun membuat pengaduan kepada pihak berwajib, sementara pelaku melarikan diri. 

Pelaku akhirnya ditangkap personel Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Satuan Reskrim Polres Simalungun pada 25 Juli 2024 atas informasi masyarakat. 

Kepolisian menahan pelaku dalam rumah tahanan dan berupaya mengungkap keberadaan pengirim messenger kepada ibu korban serta motif perbuatan.(DI01/Red)

#Humas_Polres_Simalungun

Terkesan Lamban Tangkap Ginda,Kapolres Siantar Diminta Copot Ganda Sinaga Kanit 2 Satnarkoba Siantar


PEMATANGSIANTAR,SUMATERA UTARA,DINAMIKA INFORMASI.ID, - |  Lambannya kinerja Ganda Sinaga selaku Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar melakukan penindakan terhadap Bigbos Narkoba Ginda menjadi sorotan publik.

Pasalnya, sampai saat ini, Ginda sang bigbos narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Parluasan masih terus bebas menjalankan bisnis haramnya tersebut. Namun setelah menjadi sorotan masyarakat melalui media, kini lokasi peredaran sabu yang dikendalikan oleh Ginda berpindah tempat.

Sebelumnya beroperasi di wilayah eks terminal sukadame Parluasan tidak jauh dari Polsek Siantar Utara, kini Ginda di informasikan memindahkan lokasi penjualannya ke wilayah Polsek Siantar martoba tepatnya di lorong 20 kelurahan nagapita, kecamatan Siantar martoba kota Pematangsiantar.

Untuk penjualan di wilayah kecamatan Siantar Utara, Ginda beroperasi di lorong 7 kiri kelurahan Sigulang gulang kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.

Sehingga Patut diduga Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar berpura pura tidak mengetahui hal itu. Karena Kanit 2 Satnarkoba Ganda Sinaga diduga mengenal Ginda sang bigbos narkoba jenis sabu-sabu itu.


"Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar itu mungkin kenal dekat dengan Ginda itu, makanya dia terkesan enggan untuk melakukan tindakan," sebut seorang pria bertubuh gempal.

Sekarang, lanjutnya, Ginda membuka loket penjualan sabunya di lorong 20 dan lorong 7. Dia pindahkan lokasi karena adanya sorotan masyarakat melalui media," tutur pria tersebut, Rabu(24/7).


Lebih lanjut pria itu meminta Kapolres Pematangsiantar untuk mencopot jabatan anggota yang lamban dalam bekerja.

"Kapolres harus segera copot jabatan anggota yang lamban bekerja melakukan penindakan yang dikeluhkan masyarakat. Banyak anggota yang bisa cepat bekerja namun tidak mendapatkan posisi untuk bertindak cepat, kita yakin itu," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan,Hanya dengan Jarak puluhan bahkan hitungan meter dari markas Polsek Siantar Utara, Big Bos Narkoba jenis sabu-sabu, Ginda cukup bebas kendalikan peredaran sabu sabu.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat, apakah pihak Polsek Siantar Utara kecolongan atau memang mereka mengetahui tapi pura pura tidak tau.

Padahal, presiden RI bapak Jokowi telah menyatakan perang terhadap narkoba. Bahkan presiden menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Yang namanya musuh, seharusnya pihak keamanan sudah sejak dini dapat mendeteksinya. Namun faktanya, musuh bangsa cukup bebas disekitar markas Polsek Siantar Utara.

Demikian celetuk salah seorang warga sekitar eks terminal sukadame Parluasan, kelurahan sukadame, kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ketika berbincang bincang dengan beberapa awak media di salah satu warung seputaran terminal Parluasan, Selasa(23/7).

Pria paruh baya tersebut menerangkan bahwa peredaran sabu sabu disekitar terminal Parluasan itu sudah cukup mengkhawatirkan.

"Ini sudah darurat, karena peredaran narkoba sudah ada tidak jauh dari kantor Polsek Siantar Utara. Artinya para kartel narkoba itu sudah tidak takut dengan polisi. Jika para mafia sudah tidak menakuti polisi atau penegak hukum, bagaimana nasib warga sipil ini?. Karena tugas polisi mengayomi dan melindungi masyarakat, sementara para mafia sudah tidak takut dengan pelindung masyarakat. Lantas pada siapa lagi kita meminta perlindungan keamanan," ujarnya.

Kemudian, tambahnya, bagaimana mungkin kita masyarakat berani lagi melaporkan peredaran narkoba dilingkungan kita sedangkan kita tinggal tidak jauh dari kantor mapolsek tapi mereka kartel narkoba berani mengedarkan sabu disini," tukasnya.

Menurut informasi dari beberapa orang sumber menyebutkan bahwa peredaran narkoba di seputaran Parluasan dikendalikan oleh Ginda dengan menempatkan beberapa orang sebagai pemberi sabu kepada pembeli.

Untuk wilayah depan SPBU yang tepat didepan Polsek Siantar Utara, Ginda menempatkan anggotanya bernama Bengek. Lokasi ini hanya hitungan Meter dari mapolsek Siantar Utara.

Kemudian, untuk wilayah eks terminal sukadame, Ginda menempatkan anggotanya bernama Fery Panggabean dan hanya berjarak puluhan meter dari Polsek Siantar Utara. Untuk wilayah gang Kinantan ada Black dan askur. Wilayah kandan besar Ucok baya, kampung banjar Jefri wawe dan Rego, dan di wilayah Sumber sari ada keling ,Rego.

Semua nama tersebut diatas disebut dikendalikan oleh bandar besar narkoba bernama Ginda.
Warga berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para perusak generasi bangsa itu.

Sementara Kapolsek Siantar Utara belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
(DI01/Red)

Kamis, 25 Juli 2024

Warga Jakarta Bunuh Bapak Tua Di Silau Malahak,Kapolsek Bangun Pimpin Olah TKP

SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Kamis,25 Juli 2024 sekira pukul 06.30 Wib sampai dengan selesai Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan dan personil bersama dengan INAFIS polres Simalungun melaksanakan Olah TKP Pembunuhan di huta 8 nagori Silau Malahak,kecamatan Siantar kabupaten Simalungun.

Adapun dasar dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu LP/174/Vll/2024/SPKT/SPK/POLSEK BANGUN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dimana pelapor atas nama Siti Aminah(65),beralamat di jalan teratai huta Vll nagori Pamatang Simalungun,kecamatan Siantar kabupaten Simalungun.Melaporkan pada Hari Kamis pagi pukul 03.30 Wib bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan Oslen Siregar(66) pada pukul 02.00 Wib dinihari.Yang dilakukan oleh Ferdian(L/K,24) yang beralamat di Jln.Kali Pasir gang Damar RT/RW 015/001 kelurahan Cisadane kecamatan Menteng Jakarta Pusat.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan menjelaskan uraian hasil Olah TKP sebagai berikut ;
Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024, sekira pukul 24.00 Wib korban OSLEN SIREGAR(66) bertengkar dengan tersangka FERDIAN(24) didalam rumah korban OSLEN SIREGAR dan korban OSLEN SIREGAR mengusir tersangka FERDIAN dari dalam rumahnya. Dengan begitu tersangka FERDIAN keluar dari rumah korban OSLEN SIREGAR dengan membawa tas miliknya.
Selanjutnya korban OSLEN SIREGAR pun membuangi baju tersangka FERDIAN dari dalam rumahnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka FERDIAN datang ke rumah korban OSLEN SIREGAR untuk berkunjung. Dimana tersangka FERDIAN tinggal di rumah korban OSLEN SIREGAR mulai tanggal 15 Juli 2024. Dimana korban OSLEN SIREGAR adalah BAPATUA dari tersangka FERDIAN (KORBAN OSLEN SIREGAR ABANG KANDUNG DARI BAPAK TERSANGKA FERDIAN yang bermargaASLI SIREGAR).  

Kemudian oleh saksi ALEX MANUMPAK SIAHAAN(33) mengajak tersangka FERDIAN untuk tidur di rumah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan antara korban OSLEN SIREGAR dan tersangka FERDIAN. Dimana rumah saksi ALEX MANUMPAK SIAHAAN terletak disamping / bersebelahan dengan rumah korban OSLEN SIREGAR.

Sekira pukul 02.00 Wib tersangka FERDIAN mengambil parang yang ada diatas meja yang berada didalam rumah saksi ALEX MANUMPAK SIAHAAN dan membuat sebilah parang tersebut dipinggang tersangka FERDIAN kemudian keluar dari rumah saksi ALEX MANUMPAK SIAHAAN dan tersangka FERDIAN pergi ke depan rumah korban OSLEN SIREGAR. 

Kemudian tersangka FERDIAN memanggil korban OSLEN SIREGAR dari depan rumah korban OSLEN SIREGAR. Dimana situasi didepan rumah korban OSLEN SIREGAR dalam keadaan gelap dan mati lampu. Korban OSLEN SIREGAR dengan memegang besi panjang yang panjangnya sekitar lebih kurang 1 meter,lalu berhasil membuka pintu rumahnya.
dan terjadi pertengkaran mulut antara korban OSLEN SIREGAR dan tersangka FERDIAN.

Setelah itu korban 
OSLEN SIREGAR memukulkan besi yang dipegangnya ke arah wajah tersangka FERDIAN. dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban OSLEN SIREGAR kepada tersangka FERDIAN. tersangka FERDIAN melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut kearah wajah korban OSLEN SIREGAR secara berulang ulang. 

Setelah korban OSLEN SIREGAR tergeletak dilantai dan berlumuran darah, tersangka FERDIAN menarik kaki korban OSLEN SIREGAR ke tanah dari lantai teras rumah korban OSLEN SIREGAR. Kemudian tersangka  FERDIAN membuang sebilah parang tersebut ke parit yang berada didepan rumah korban OSLEN SIREGAR. mendengar kejadian tersebut saksi ALEX MANUMPAK SIAHAAN keluar dari rumah dan melihat korban OSLEN SIREGAR sudah tergeletak ditanah dan wajahnya berlumuran darah dan masyarakat yang ada di sekitaran lokasi keluar rumah dan melihat kejadian tersebut.

Kemudian GAMOT HUTA 8 yang bernama MANAGOR SILALAHI melaporkan kejadian tersebut ke polsek bangun. 

 Barang Bukti yang diamankan yakni;
 - sebilah parang
 - sepotong besi yang panjang sekitar lebih kurang 1 meter.Adapun perkiraan saat ini yang menjadi motif pembunuhan adalah dikarenakan Sakit hati pelaku ke korban.

Hasil olah TKP yang di lakukan oleh Personil Inafis Polres Simalungun dan Personil Polsek Bangun adalah sbb:

a. Ditemukan sebilah parang (foto terlampir) 
b. Ditemukan sepotong besi yang panjangnya lebih kurang 1 meter (foto terlampir) 

Selanjutnya disimpulan :
- Di duga pelaku melakukan sebilah parang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban
* Saran
- Agar di lakukan sidik.

PERSONIL POLSEK BANGUN YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN:
1. AKP ESRON SIAHAAN
2. IPDA SURYA M. SITORUS
3. AIPTU R. H. SIRAIT
4. AIPTU WIBOWO
5. AIPDA HAMDAN SIREGAR
6. AIDA R. SIMANUNGKALIT
7. AIPDA MONANG SIRAIT
8. AIPDA INDO SIAHAAN
9. AIPTU LASANG SINAGA
10. AIPDA JEFRI GIRSANG
11. AIPDA EDI SASTRIA

PETUGAS INAFIS YANG MELAKSANAKAN REKONTRUKSI Adalah Sbb :
1. AIPDA OWEN SARAGIH (INAFIS POLRES SIMALUNGUN).

2. AIPDA SUJID SAPUTRA (INAFIS POLRES SIMALUNGUN).

Situasi selama kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif.
(DI01/Red)

Polres Simalungun Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Sihaporas

SIMALUNGUN,SUMATERA UTARA,DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Dari 5 Orang yang diamankan Polres Simalungun dari Nagori Sihaporas pada hari Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di sekitar area Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli Nagori Sihaporas, Polres Simalungun menerapkan 4 Orang yang menjadi tersangka dalam kasus pengerusakan serta penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, "Para tersangka sudah dilakukan proses hukum dan saat ini sudah kita kirimkan ke LP Kelas II-A, dan untuk jumlah tersangka kami juga sudah menentukan bahwa yang menjadi dalam kasus ini yaitu kasus penganiayaan dan pengerusakan di Desa Sihaporas saat ini berjumlah 4 Orang, dari yang sebelumnya kita amankan 5 Orang, "ujar AKP Ghulam.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, "Dalam penanaganan kasus di Nagori Sihaporas kita menangani 2 Laporan Polisi yaitu tentang Penganiayaan dan Pengerusakan tidak masalah ataupun perkara yang lainnya, jadi ini murni bahwa para tersangka sudah dilaporkan di Polres simalungun.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/518/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 yang melanggar Pasal 170 KUHP (penganiayaan dan pengrusakan barang) tersangka yang ditahan pertama Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita, 

Selanjutnya Laporan Polisi Nomor : LP/B/128/V/2024 tanggal 14 Mei 2024, melanggar Pasal 170 (penganiayaan) tersangka yang ditahan Jonny Ambarita, Giofani Ambarita dan Farando Tamba als Ando, jadi si Jonny Ambarita terlibat didalam dua Laporan Polisi, Dari kedua kasus ini masih ada beberapa orang yang masih lakukan pencarian orang atau DPO, "Jelas AKP Ghulam.

"Perlu juga saya sampaikan agar rekan-rekan dapat mengetahui bahwa dari 4 Orang tersangka ini ada 2 Orang yang sudah menjadi  atau merupakan residivis yaitu Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus pengeroyokan (LP/226/IX/2019/Simalungun, tanggal 16 September 2019) dengan putusan pengadilan menjatuhkan pidana selama 9 bulan, namun hal ini tidak menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan malah masih melakukan perbuatan yang sama.

Untuk itu kami atas nama Kepolisian Resor Simalungun akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku-pelaku kejahatan di Wilayah Kabupaten Simalungun ini, untuk tetap terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat, Polisi tidak mentolelir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun. Polres Simalungun  terus memastikan bahwa ruang publik aman dan nyaman, tidak boleh ada kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok atau apapun," tegas AKP Ghulam.

Kasat Reskrim  juga menyampaikan bahwa beredar informasi mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar atau hoax. “kerja-kerja Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, tentu juga dalam prosesnya kelengkapan administrasi penyidikan menjadi kewajiban,” pungkas AKP Ghulam.(DI01/Red)

#Humas_Polres_Simalungun

Rabu, 24 Juli 2024

Mewakili Kapolres Simalungun, Kasat Narkoba Hadiri Workshop Tematik Tanggap Ancaman Narkoba

SIMALUNGUN,SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, sebuah workshop tematik dalam pengembangan dan pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (P4GN) berlangsung di Aula Hotel Atsari Parapat, Kabupaten Simalungun. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irfan Rinaldi Pane, SH, yang mewakili Kapolres Simalungun, serta KA BNNK Simalungun, Kompol Suhana Sinaga, S.Kom, M.Si, dan Kepala Analis Desa DPNM Simalungun, Yos Sijabat, SH. Para kepala kelurahan dan desa dari Pemkab Simalungun juga turut hadir dalam acara ini.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, diikuti dengan doa. Kemudian, Ka BNNK Simalungun membuka acara dan menyampaikan materi mengenai bahaya narkotika dan upaya pencegahannya. Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irfan Rinaldi Pane, SH, juga memberikan paparan tentang bahaya narkotika, jenis-jenis narkotika yang beredar, dampaknya di masyarakat, serta jumlah kasus tindak pidana narkotika yang telah diungkap oleh Polres Simalungun.

Selain itu, AKP Irfan Rinaldi Pane memaparkan peta peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun dan kriteria penerapan Restorative Justice dalam tindak pidana narkotika. Beliau juga menekankan pentingnya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tingkat kelurahan dan desa.

Workshop ini berlangsung dalam suasana aman dan tertib, diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pihak terkait dalam menangani ancaman narkoba di Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya konkrit untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irfan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dan berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Workshop ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Para kepala kelurahan dan desa menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polres Simalungun dan BNNK Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka. Mereka juga berkomitmen untuk menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungannya masing-masing sesuai dengan arahan yang diberikan dalam workshop.

Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab juga berlangsung interaktif. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai strategi efektif dalam pencegahan dan penanganan masalah narkotika. Beberapa kepala desa bahkan berbagi pengalaman dan inisiatif lokal yang telah mereka lakukan untuk memberantas narkoba di desa mereka, yang mendapatkan apresiasi dari para narasumber.

Acara ditutup dengan penyampaian pesan penutup dari Ka BNNK Simalungun, Kompol Suhana Sinaga, yang menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi antar lembaga serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. Ia berharap hasil dari workshop ini dapat segera diimplementasikan di lapangan, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Secara keseluruhan, workshop tematik ini berjalan dengan sukses dan memberikan banyak wawasan serta strategi baru dalam menghadapi ancaman narkoba. Polres Simalungun dan BNNK Simalungun berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(DI01/Red)

#Humas_Polres_Simalungun

Mewakili Kapolres Simalungun Kapolsek Bangun Hadiri Marharoan Bolon se Kecamatan Gunung Malela


 GUNUNG MALELA, SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Rabu 24 Juli 2024. – Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakilkan Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan yang dihadiri Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga, SH, MH,yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Esron Sinaga M.Si melaksanakan kegiatan Marharoan Bolon atau gotong royong di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung di dua tempat, yaitu nagori.Senio dan huta 1 nagori Serapuh.

Kedatangan Sekda dan rombongan yang didampingi Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan,Danramil Model Kapten Suheri,kakanwil Depag dan tokoh masyarakat kabupaten Simalungun Ir.H,Amran Sinaga M.Si disambut oleh Camat Gunung Malela Roi Gojali Sidabalok S.Ap dan para pangulu dari 16 nagori se kecamatan Gunung Malela.Dengan iringan tari tortor Sombah yang dibawakan oleh remaja/i nagori Senio.


Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga,M.Si bersama rombongan dari Pemkab Simalungun dan Forkompimcam Kecamatan Gunung Malela meninjau langsung pembangunan dan perbaikan penambahan Bahu Jalan jalan yang sedang dalam tahap pengerjaan.Yaitu jalan lintas Menuju kantor kecamatan, tepat nya dari nagori Senio menuju nagori Serapuh sepanjang kurang lebih 1 Km. Kegiatan dilanjutkan  bertatap muka dengan masyarakat setempat dan menyerahkan bantuan berupa alat-alat pertanian berupa Mesin Jetor,sertifikat Halal dari Depag kepada pelaku UMKM,bantuan sembako sebanyak 250 paket.Adapun bantuan peralatan pertanian ini untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di Kecaman Gunung Malela.

Selama kegiatan berlangsung, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan, bersama Forkompimcam Kecamatan Gunung Malela dan  turut mendampingi Bupati Simalungun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah kabupaten Simalungun Esron Sinaga.M.Si dan jajaran perangkat kerja Kabupaten Simalungun. Personil Polsek Bangun menurunkan personil diantaranya Kanitreskrim IPDA Surya Moris Sitorus,Kasium Aipda M.E Sirait,Unit Intelkam Bripka J.Simbolon dan Aipda Rafi. Kesemuanya menunjukkan komitmen Polri selalu hadir di setiap kegiatan pemerintah dan Masyarakat.Dan juga berperan aktif dalam memastikan kelancaran acara hingga selesai.


Kegiatan yang berlangsung di bawah cuaca cerah ini berjalan dengan baik dan lancar serta situasi tetap aman dan kondusif.(DI01/Red)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done