Ticker

6/recent/ticker-posts

Demi Dapat Uang dari Suami, Wanita Asal Simalungun Ngaku Disekap dan Diminta Tebusan Rp20 Juta




PEMATANG SIANTAR - Polres Pematangsianțar melalui personil Satuan Samapta dipimpin KBO IPTU Pitra Jaya SP. SH gerak cepat (Gercep) respon laporan masyarakat dengan pengecekan dugaan penyekapan seorang wanita di Jalan Pangad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis (26/6/2025) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Wanita itu inisial PSL alias Putri (26) warga Jl. Melati Huta V Desa Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun

Setiba dilokasi, IPTU Pitra Jaya bersama personil menemukan Putri dan seorang laki laki inisial FM (34) warga Jalan Beringin 8 Lk. III Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan. 

Selanjutnya IPTU Pitra Jaya bersama piket Polsek Sianțar Martoba dan Piket Fungsi Polres Pematangsiantar mengamankan Putri dan FM dengan membawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan. 

Diruangan SPKT Polres Pematangsiantar,  PSL alias Putri mengaku penyekapannya dan meminta uang tebusan sebesar Rp20 juta tersebut hanyalah rekayasanya atau keterangan Palsu untuk mendapatkan uang dari suaminya J sebesar Rp20 juta.

"Penyekapan saya dan minta uang tebusan Rp20 juta kepada suami saya itu tidak benar. Semua itu keinginan saya untuk mendapatkan uang," Katanya.

Putri pun membuat vidio permohonan maaf atas perbuatannya telah membuat rekayasa penyekapan yang menghebohkan media sosial (Medsos)

"Saya meminta maaf kepada khalayak masyarakat terutama Polres Pematangsiantar karena saya telah memberikan keterangan palsu," Ucapnya.(Z)

Posting Komentar

0 Komentar