SIMALUNGUN, 12 Juli 2025 – Kepedulian masyarakat dan respons cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, pada Kamis sore (10/7/2025), dalam sebuah operasi yang dilakukan di wilayah Emplasemen Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, dalam keterangannya pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 15.40 WIB menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berinisial M. Azid Fikri (28), merupakan warga Blok V Emplasemen Tinjowan, Nagori Tinjowan.
"Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di kawasan Emplasemen Tinjowan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut," ujar IPTU Sonni.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Setibanya di TKP sekitar pukul 18.00 WIB, petugas memperoleh informasi adanya seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah warga bernama Wati. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka di dalam kamar.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
1 paket sedang klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu (berat bruto 1,40 gram),
3 buah pipet plastik,
2 buah mancis,
1 buah kaca pirex,
1 klip plastik besar berisi klip-klip plastik kecil kosong.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di daerah Gang Damai, Kabupaten Batubara, bersama rekannya yang bernama Langga.
Proses penangkapan melibatkan IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH sebagai pelapor, dengan IPDA Urban Ridwan Turnip dan AIPDA Halomoan Sinaga sebagai saksi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bosar Maligas dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek IPTU Sonni G. Silalahi menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama memberantas narkoba. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.(Z)
0 Komentar