Sat Resnarkoba Polres Siantar Tangkap Pria Simpan 1 Bungkus Ganja - DINAMIKA INFORMASI

Minggu, 14 Januari 2024

Sat Resnarkoba Polres Siantar Tangkap Pria Simpan 1 Bungkus Ganja

PEMATANGSIANTAR, DINAMIKA INFORMASI.ID,- | Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar tangkap pria berinisial JP alias J (23) simpan 1 bungkus plastik berisi Narkotika jenis ganja, Berat Bruto 2,72 gram di rumahnya yang terletak di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar pada hari Jumat, 13 Januari 2024 malam sekira pukul 23.30 Wib. 

Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024) menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi adanya seorang pria menyimpan narkotika dirumahnya, Jalan Bangau Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat, 13 Januari 2024 malam sekira pukul 23.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku JP di rumahnya tersebut sesuai diinformasikan masyarakarat 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan didalam rumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi  narkotika jenis ganja berat bruto 2,72 gram. 

Saat di interogasi pelaku JP alias J mengakui sebagai pemilik barang bukti ganja tersebut sehingga Pelaku JP alias J dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar. 

Saat ini "pelaku JP alias J sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," Pungkas AKP JH Pasaribu. | -Dedy.A
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done