SIMALUNGUN. Selasa (3/11/2004) Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatra Utara (APARA) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun hampir bentrok karena tidak direspon oleh Bapak Irfan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun.
Dalam orasinya, Ahmad Fauzi menyampaikan segera tangkap Bapak Sarimuda Purba Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori karena diduga telah merugikan uang negara sebesar kurang lebih 3.8 Milyar. -teriaknya
Kejaksaan ini Sudah Buta dan Tuli, tak ada direspon laporan kami oleh kejaksaan negeri Simalungun ini, padahal laporan kami juga sampai di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. -Ucap Ahmad Fauzi dalam Orasinya
Andry Napitupulu juga menyampaikan dalam orasinya, ini kantor didalamnya orang-orang penegak hukum atau penggelap hukum, sudah jelas Satya Adhi Wicaksana Kesetiaan, Kesempurnaan dan Bijaksana dalam setiap laporan yang ada disampaikan masyarakat.
Kami sudah menunggu hasil penyelidikan dari bulan juli tapi tak kunjung ditindak lanjuti, sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada, sudah apalagi, Tangkap dan periksa semua pangulu disimalungun ada 387 pangulu, dan khususnya periksa itu Kadis DPMN Bapak Sarimuda Purba. -Ujar Andry dengan keras.
Ditambahkan Cavin Tampubolon dalam orasinya, sudah jelas bahwa kepala kejaksaan sebagai penegak hukum harus taat atas arahan dari Pak Presiden Prabowo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negara ini, dan atensi dari kejagung serta Kejati Sumut sudah jelas.
Kita disini beradu intelektual bukan mau cari ribut, karena kami tidak membawa senjata tajam namun membawa alat perang kami berupa toak, selebaran aksi dan mulut kami sampaikan melalui narasi-narasi kami, tolong suruh bapak Kejari turun untuk berjumpa dengan kami. - Ujar Cavin dengan nada keras