SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Rabu 17 Juli 2024 - Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah gudang milik Malken Damanik alias Pajero yang terletak di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, "Tersangka yang berhasil diamankan adalah Sandi Purba, seorang pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai petani dan tinggal di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba. Saat penggerebekan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, empat bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu unit handphone android merk Infinix warna hitam sebagai barang bukti," ujar AKP Irvan pada hari Rabu, 17 Juli 2024.