SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | 24 Juni 2024 - Menindaklanjuti laporan yang diberitakan melalui media online tentang dugaan peredaran narkotika di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan pada hari Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan merujuk pada Undang-Undang Kepolisian nomor 2 tahun 2022, operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH. Tim operasi terdiri dari beberapa personil Satres Narkoba, di antaranya Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung, Aipda Andi Nainggolan, Bripka Syarif Noor Solin, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Sandro Purba, dan Briptu Donal Tobing. Selain itu, operasi ini juga didampingi oleh Pangulu Nagori Perlanaan, Trijaka, dan Gamot Huta III Nagori Perlanaan, Muklis.