Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Bandar Shabu Komitmen Berantas Narkoba - DINAMIKA INFORMASI

Selasa, 26 Maret 2024

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Bandar Shabu Komitmen Berantas Narkoba

SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA, DINAMIKA INFORMASI.ID, - | Pada Hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tanah jawa KOMPOL MANSON NAINGGOLAN S.H M.Si menerima informasi dari Masyarakat, bahwa di pekan tanah jawa Kelurahan Tanah jawa Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun, ada seseorang Laki Laki yang bernama inisial ADI. M. membeli/ menyimpan/ memiliki Narkotika di duga jenis sabu.

Selanjutnya Kapolsek tanah jawa KOMPOL MANSON NAINGGOLAN S.H M.Si Memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian dan selanjutnya penangkapan terhadap orang yang di duga Bandar Narkotika jenis Shabu shabu.

Dari hasil penyelidikan/ pengintaian, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan Penggerebekan Rumah milik  ADI.M dan langsung melakukan pengerebekan dan  penangkapan terhadap seorang yang di duga Bandar Narkotika jenis shabu shabu An inisial ADI.

 Setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan di duga pelaku An  inisial ADI.M menunjukkan barang yang di duga narkotika sebanyak : 
1 (Satu) plastik klip sedang yang tembus pandang di duga berisikan kristal di duga narkotika jenis shabu shabu. Dengan berat bruto 1.25 gram.34 (Tiga puluh empat) plastik klip kecil yang tembus pandang di duga berisikan narkotika jenis shabu shabu. Dengan berat bruto 5.45 gram. 
Dan di akui barang tersebut milik nya sendiri.

Identitas di duga pelaku penyalagunaan Narkotika adalah sbb :
Nama : ADI. M , Lk, 42 thn, wni, kristen protestan, Pekan tanah jawa Kel. Tanah tanah jawa Kecamatan Tanah jawa, kabupaten Simalungun

Dari pelaku ADI. M ditemukan :
1 ( satu ) Bungkus Plastik Klip besar  Berisi Narkotika jenis Shabu.34 (Tiga puluh empat) Bungkus Plastik Klip kecil  Berisi Narkotika jenis Shabu.
3 (Tiga) Bal Plastik Klip kosong.1 (Satu) buah Hp Android warna hitam merk Vivo 1820 warna biru berkesing hitam.1 (satu) Buah timbangan elektrik merk Pro 50  warna hitam.Uang tunai Sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Dari hasil interogasi yang di duga Tersangka Narkoba atas nama ADI .M Membeli Narkoba jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki'' yang bernama Inisial  H yang beralamat di Kota Pematang Siantar provinsi Sumut.

Dan selanjutnya Atas perintah Kapolsekta tanah jawa KOMPOL M NAINGGOLAN S.H M.Si Tim opsnal  reskrim polsekta tanah jawa membawa diduga pelaku An imisial ADI. M , Lk, 42 thn, wni, kristen protestan, Pekan tanah jawa Kel. Tanah tanah jawa Kec. Tanah jawa, kab. Simalungun. ke sat resnarkoba polres simalungun untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
(Red - Tim/Ded)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done