Simalungun - Polres Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 31 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait dengan kendaraan Over Dimensi dan Over Load. Personil Sat Lantas Polres Simalungun melakukan Binluh dan Dikmas Lantas kepada pemilik dan pengemudi angkutan.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mensosialisasikan ketentuan dan aturan hukum tentang kendaraan ODOL, serta menghimbau pemilik dan pengemudi angkutan untuk melakukan normalisasi dan tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Simalungun. Cuaca cerah pada saat kegiatan berlangsung mendukung pelaksanaan sosialisasi ini.
"Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Sat Lantas Polres Simalungun. Kita sangat berharap agar pengemudi menyadari kapasitas dimensi kendaraannya," kata Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. "Tetaplah waspada saat membawa kendaraan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," himbaunya mengakhiri. (Z)
0 Komentar